Detik-Detik Kekasih Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante hingga Tewas di Kolam Renang Terekam CCTV
JAKARTA, iNews.id - Tersangka inisial YA menenggelamkan anak Tamara Tyasmara, Dante (6) hingga tewas. Keduanya berenang bersama di kolam renang.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima iNews.id, pelaku dan korban berada di kolam renang yang tampak sepi. Korban terlihat sedang berenang di tepi kolam.
Pelaku yang berada di tengah kolam kemudian menghampiri korban yang berpegangan pembatas kolam. Samping korban ada juga anak yang sedang berenang.
Selanjutnya pelaku di belakang korban dan sambil melihat situasi sekitar. Kemudian pelaku menenggelamkan korban.
Tangis Tamara Tyasmara Pecah saat Datangi Polda Metro Jaya: Alhamdulillah Pelaku Sudah Ditangkap!
Lalu pelaku menaikkan korban ke atas permukaan. Seolah-olah pelaku memberikan pertolongan kepada korban.
Ungkap Motif Kematian Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang, Polisi Periksa Tersangka YA
Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kekasih Tamara Tyasmara itu ditangkap polisi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana atas kasus tersebut. Dia terancam dihukum mati atau seumur hidup.
Kekasih Tamara Tyasmara Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Dihukum Mati
Dia dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.
Editor: Faieq Hidayat