Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korlantas Polri Mulai Operasikan 40 ETLE Mobile Handheld di Jakarta 
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek Tilang ETLE Jakarta, Mudah Bisa Lewat HP

Senin, 28 April 2025 - 18:22:00 WIB
Cara Cek Tilang ETLE Jakarta, Mudah Bisa Lewat HP
Ilustrasi kamera tilang ETLE (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

3. Melalui Situs Kejaksaan RI

Langkah-langkahnya:​

- Kunjungi situs https://tilang.kejaksaan.go.id.

- Masukkan nomor berkas tilang atau nomor registrasi yang diberikan oleh petugas.

- Klik "Cari" untuk melihat rincian denda dan status tilang Anda.​

Cara Membayar Denda Tilang ETLE

Setelah mengetahui adanya pelanggaran, Anda dapat membayar denda melalui Virtual Account Bank BRI (BRIVA). Kode pembayaran dapat diperoleh dari situs ETLE atau aplikasi Polri Super App.

Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, atau internet banking.​

Jika Anda menerima surat konfirmasi pelanggaran, segera lakukan konfirmasi melalui situs ETLE atau datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum. Jika tidak segera ditindaklanjuti, Anda akan mengalami kesulitan saat memperpanjang STNK atau menjual kendaraan.​

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut