Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rusia Bantah Uji Coba Senjata Nuklir pada 2020
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Sindikat SMS E-Tilang Palsu, Dikendalikan WN China

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:49:00 WIB
Polisi Bongkar Sindikat SMS E-Tilang Palsu, Dikendalikan WN China
Ilustrasi WN China jadi tersangka sindikat SMS e-tilang palsu. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sindikat penipuan online modus phishing melalui SMS blast e-tilang palsu terbongkar. Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima orang tersangka yang diduga dikendalikan oleh warga negara asing (WNA) asal China.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, mengungkapkan kelima tersangka adalah WTP (29), FN (41), RW (40), BAP (38), dan RJ (29). Modus operandi mereka adalah mengirimkan pesan singkat berisi tagihan denda pelanggaran lalu lintas yang disertai tautan (link) palsu.

"Pengungkapan kasus tindak pidana siber modus SMS blast ini, yaitu dengan mengedepankan tautan link phishing yang palsu menggunakan modus e-tilang yang mencatut nama instansi pemerintah, yaitu Kejaksaan Agung Republik Indonesia," kata Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

Dia menjelaskan, kasus ini terkuak setelah adanya laporan dari masyarakat dan pihak Kejaksaan Agung pada Desember 2025. Tim patroli siber menemukan sedikitnya 124 tautan website phishing yang tampilannya menyerupai situs resmi pembayaran e-tilang milik Kejaksaan Agung (https://tilang.kejaksaan.go.id).

Salah satu korban, kata dia, melaporkan kehilangan dana di kartu kreditnya setelah mengklik tautan dari nomor tak dikenal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut