Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sebelum Ditahan, Dokter Richard Lee Dicecar 29 Pertanyaan
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya!

Jumat, 06 Maret 2026 - 22:00:00 WIB
Breaking News: Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya!
Penyidik Polda Metro Jaya menahan Dokter Richard Lee (foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, polisi menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz.

Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk dan perawatan kecantikan pada 2 Desember 2024.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak menjelaskan penetapan tersangka dilakukan penyidik terkait laporan yang dilayangkan Doktif Samira Farahnaz pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut