Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyidik Polda Metro Jaya Tahan Richard Lee dengan Tangan Diborgol
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya!

Jumat, 06 Maret 2026 - 22:00:00 WIB
Breaking News: Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya!
Penyidik Polda Metro Jaya menahan Dokter Richard Lee (foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya menahan Dokter Richard Lee terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif). Berdasarkan pantauan di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam, terlihat Richard Lee dibawa keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) setelah menjalani pemeriksaan.

Tampak tangan Richard Lee diduga diborgol sembari ditutupi baju.

Dokter Richard Lee digiring ke Rutan Polda Metro Jaya. Dia tak menyampaikan sepatah kata pun saat digiring. Saat ditanya apakah Dokter Richard Lee ditahan, penyidik hanya mengangguk.

Hingga kini, belum ada tanggapan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto terkait Richard Lee tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut