Besok PPKM Darurat, Sebagian ASN Tetap Kerja 100 Persen di Kantor
Jumat, 02 Juli 2021 - 17:11:00 WIB
5. Pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor tetap mengutamakan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat
6. Pelaksanaan penyesuaian sistem kerja agar tetap memperhatikan dan tidak mengganggu kelancaran pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu PPK pada kementerian/lembaga/daerah agar:
a. Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja pegawai
b. Melakukan penyederhanaan proses bisnis dan standar operasional prosedur dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
c. Menggunakan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan baru melalui media publikasi