Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Penangkapan Si Kembar Rihana-Rihani, Sembunyi di Apartemen selama 21 Hari

Selasa, 04 Juli 2023 - 14:48:00 WIB
5 Fakta Penangkapan Si Kembar Rihana-Rihani, Sembunyi di Apartemen selama 21 Hari
Penampakan si kembar Rihana dan Rihani (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

2. Sempat DPO selama 21 Hari

Polda Metro Jaya menetapkan Si Kembar Rihana-Rihani sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangk. Selebaran DPO sudah disebar polisi pada 13 Juni 2023.

AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa kedua kembar tersebut terlibat dalam aksi penipuan yang menyebabkan kerugian hingga Rp35 miliar bagi sejumlah reseller HP.

Kasus ini telah dilaporkan oleh beberapa korban ke beberapa Polres dan kemudian ditangani oleh Polda Metro Jaya. Tim khusus dibentuk untuk menangani kasus ini hingga akhirnya keduanya ditetapkan sebagai DPO.

"Sudah diterbitkan DPO," ujar Panjiyoga, Selasa (13/6/2023).

3. Rihana-Rihani Ditangkap di Serpong Tangerang

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut keduanya diamankan di wilayah Gading Serpong, Tangerang, Banten. Kini Si Kembar Penipu Rihana-Rihani tengah dibawa ke Polda Metro Jaya.

“Ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya. Saat ini tengah perjalanan ke Polda Metro Jaya,” kata Hengki, Selasa (4/7/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut