5 Fakta Penangkapan Si Kembar Rihana-Rihani, Sembunyi di Apartemen selama 21 Hari
JAKARTA, iNews.id - Kasus penipuan iPhone dengan sistem pre-order didalangi Rihana dan Rihani sempat viral di media sosial. Pelaku yang dijuluki, Si Kembar Penipu Rihana-Rihani, itu ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di Apartemen M Town Residence Gading Serpong, Selasa (4/7/2023).
Kasus tersebut viral karena kerugian yang mencapai Rp35 miliar. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut turun tangan untuk memblokir puluhan rekening pelaku.
Berikut ini lima faktanya seperti dirangkum iNews.id, Selasa (4/7/2023):
Pelaku tersebut sudah dicari polisi sejak awal Juni 2023. Bahkan polisi sudah melayangkan panggilan dua kali, tapi panggilan itu tidak ditanggapi.
"Kami ini sedang melakukan upaya-upaya dengan mencari keberadaan terlapor sendiri," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Rabu (7/6/2023).
Laporan korban awalnya ditujukan pada Rihana di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus tersebut lalu diambil Polda Metro Jaya.