Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Sekjen MPR Ma'ruf Pakai Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah-Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Pasutri di Depok Jadi Tersangka KDRT, Nomor 4 Berawal Cekcok Masalah Keuangan

Kamis, 25 Mei 2023 - 08:10:00 WIB
5 Fakta Pasutri di Depok Jadi Tersangka KDRT, Nomor 4 Berawal Cekcok Masalah Keuangan
Ilustrasi KDRT. (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk penahanan, karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami," kata Yogen kepada wartawan di Polres Metro Depok, Rabu (24/5/2023).

Yogen menambahkan bahwa pihaknya juga telah menggunakan dua ahli kedokteran untuk berkonsultasi BI dapat dilakukan penahanan atau tidak.

"Kemudian karena luka tersebut, kita juga sudah menggunakan dua ahli kedokteran, dari dokter yang tepat dan rutin dilakukan sang suami untuk berobat dari rumah sakit," jelasnya.

4. Berawal Cekcok Masalah Keuangan

Penyebab keributan yang buat pasutri, Bani Bayumi dan Putri Balqis sama-sama ditetapkan Polres Depok sebagai tersangka KDRT terungkap. Penyebab keributan tersebut masalah ekonomi saat suami yang menanyakan masalah keuangan ke sang istri. 

"Intinya masalah keuangan yang ditanyakan suami," kata Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes saat ditanya melalui pesan singkat Rabu (24/5/2023). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut