4 Pengurus RT/RW di Kembangan Divonis 1 Bulan Penjara, Terbukti Peras dan Ancam Warga
"Artinya, hukum masih tegak lurus. Sekalipun Anda sebagai pengurus jangan melakukan semena-mena terhadap warga. Apalagi memeras," ucapnya.
Duh, Napi Kasus Pembunuhan Ini Dibebaskan dari Penjara karena Kegemukan
Dia berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Tidak hanya di lingkungan Permata Buana, melainkan seluruh lingkungan lainnya. Pengurus RT/RW diharuskan melakukan guyub dengan warga.
Hingga berita ditulis, pengacara terdakwa Ari Fitria dan Ketua RW 11 Ganda belum memberikan komentar. Keduanya memilih bungkam saat dikonfirmasi.
Editor: Donald Karouw