2 Terdakwa Penembakan Bos Rental Dituntut Penjara Seumur Hidup, Anak Korban: Kami Puas
Senin, 10 Maret 2025 - 18:46:00 WIB
"Untuk restitusi itu kan yang kami ketahui kan kerugian setelah kejadian. Kami kan ada penilaian-penilaian, kami serahkan ke LPSK dan LPSK sendiri yang menghitung semua. Untuk sementara ini sesuai," kata anak Ilyas lainnya, Agam Muhammad Nasrudin.
Meski puas dengan tuntutan oditur, keluarga korban menyerahkan sepenuhnya putusan kepada majelis hakim. Dia menilai hakim menjadi corong keadilan bagi keluarganya.
"Kami tetap menunggu putusan dari hakim. Hakim merupakan corong hukum, tapi mereka juga corong hukum keadilan untuk kami selaku korban," tutur dia.
Editor: Rizky Agustian