2 Maling Motor Beraksi Puluhan Kali di Bogor, Hasil Curian Buat Main Judi Slot
Jumat, 10 November 2023 - 19:22:00 WIB
Kepada polisi, maling motor DF mengaku menjual motor hasil curiannya untuk bermain judi slot. Sehari-harinya, pelaku bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot).
"Jadi melakukan pencurian ini salah satunya untuk judi (slot). Pekerjaan sehari-harinya sopir angkot," tambahnya.
Atas perbuatannya, DF dijerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan penadah dijerat Pasal 480 KUHP Jo Pasal 481 KUHP.
Editor: Reza Fajri