Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkes Bantah 3 Kasus Positif Hantavirus DKI Jakarta Terkait Kapal Pesiar MV Hondius
Advertisement . Scroll to see content

10 Info Penting PSBB Transisi Jakarta yang Berlaku Mulai Senin Besok

Minggu, 11 Oktober 2020 - 19:03:00 WIB
10 Info Penting PSBB Transisi Jakarta yang Berlaku Mulai Senin Besok
Gubernur Jakarta Anies Baswedan saat memantau pelaksanaan PSBB transisi di Terowongan Jalan Kendal, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). (Foto: iNews.id/RIzki Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

9. Mall/ Pusat Perbelanjaan

Sektor industri, perdagangan, koperasi dan UMKM juga diizinkan beroperasi. Diantaranya, pabrik, pasar rakyat, Mall atau pusat perbelanjaan, perdagangan, pertokoan, dan UKM. Semua jenis usaha itu diperbolehkan langsung dibuka.

Kapasitas maksimal yakni 50 persen. Tempat usaha tersebut boleh beroperasi mulai pukul 10.00-21.00 WIB.

Selain itu, mall harus melakukan pendataan pengunjung dengan secara manual atau dengan teknologi digital.

10. Fasilitas Olahraga

Fasilitas olahraga indor dan outdoor diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen dan menjaga jarak maksimal dua meter. Untuk olahraga indoor tidak boleh ada penonton dan harus mengajukan permohonan buka usaha.

Fasilitas kebugaran bisa melayani pelanggan sebanyak 25 persen dari kapasitas maksimal. Kemudian, jarak antar orang dan alat kebugaran minimal dua meter.

“Latihan bersama hanya diperbolehkan di luar ruangan (outdoor). Menerapkan SOP secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama,” tulis aturan protokol khusus pariwisata,

Kemudian, fasilitas dalam ruangan harus dilengkapi dengan alat pengatur sirkulasi udara. Selanjutnya, petugas mesti memakai masker, face shield, dan sarung tangan. Pemilik bisa membuka tempat usahanya dari pukul 06.00 hingga 21.00 WIB.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut