Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkes Bantah 3 Kasus Positif Hantavirus DKI Jakarta Terkait Kapal Pesiar MV Hondius
Advertisement . Scroll to see content

10 Info Penting PSBB Transisi Jakarta yang Berlaku Mulai Senin Besok

Minggu, 11 Oktober 2020 - 19:03:00 WIB
10 Info Penting PSBB Transisi Jakarta yang Berlaku Mulai Senin Besok
Gubernur Jakarta Anies Baswedan saat memantau pelaksanaan PSBB transisi di Terowongan Jalan Kendal, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). (Foto: iNews.id/RIzki Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

Berikutnya, melakukan penyesuaian jam kerja dan shift kerja dengan jeda minimal antar shift tiga jam. Lalu, memaksimalkan penggunaan teknologi dan/atau rekayasa engineering dalam melaksanakan aktivitaskerja serta untuk mencegah kerumunan atau kontak langsung selama PSBB transisi.

Terakhir, bila ditemukan klaster. Maka wajib melakukan penutupan tempat kerja selama 3 x 24 jam untuk desinfeksi.

Untuk 11 sektor esensial seperti kesehatan; bahan pangan; energi; komunikasi dan tekhnologi informasi; keuangan; logistik ;industri strategis; perhotelan; kontruksi; pelayanan dasar; utilitas publik; dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital dan objek tertentu; kebutuhan sehari hari diperbolehkan berAktivitas dengan kapasitas sesuai kebutuhan.

6. Tempat Wisata/Rekreasi

Tempat wisata seperti Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, Ragunan, dan lain-lain. Sektor wisata boleh beroperasi langsung  Senin (12/10/2020) dengan membatasi pengunjung maksimal 25 persen.

"Maksimal 25 persen kapasitas dan pembelian tiket masuk wajib secara daring," kata Anies.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut