Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC University Siapkan Riset Bersama hingga Double Degree, Perkuat Integrasi Pendidikan Tinggi ASEAN
Advertisement . Scroll to see content

Vietnam Naikkan Standar, Pekerja Bergaji Rp1,8 Juta Dianggap Miskin

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:55:00 WIB
Vietnam Naikkan Standar, Pekerja Bergaji Rp1,8 Juta Dianggap Miskin
Vietnam akan menaikkan standar kemiskinan, warga bergaji 2,8 juta dong (sekitar Rp1,8 juta) per bulan dianggap miskin (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Perbandingan dengan Indonesia

Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan garis kemiskinan nasional dengan pendapatan Rp595.242 per kapita per bulan berdasarkan data September 2024. Jika dirata-rata memiliki pendapatan Rp20.000 per hari, nilai minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan. 

Dengan demikian, berdasarkan data per Maret 2025, sekitar 8,47 persen penduduk Indonesia atau 23,85 juta jiwa, berada di bawah garis kemiskinan.

Bank Dunia punya standar lain yang lebih tinggi untuk mengategorikan miskin atau rentan miskin, yakni berpenghasilan Rp1,51 juta per orang per bulan.

Jika menggunakan standar ini, jumlah penduduk miskin atau rentan miskin jauh lebih besar hingga sekitar 194,4 juta jiwa karena banyak keluarga dengan pendapatan di atas garis. 

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut