Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Thailand Open 2026 Milik Leo/Daniel, Tim Pelatih Sebut Mental Juara Jadi Pembeda
Advertisement . Scroll to see content

Thailand Legalkan Ganja, 300.000 Orang Daftar Tanam di Rumah

Sabtu, 11 Juni 2022 - 09:17:00 WIB
Thailand Legalkan Ganja, 300.000 Orang Daftar Tanam di Rumah
Warga Thailand menyambut baik pelegalan ganja (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

“Jangan menggunakannya dan duduk tersenyum di rumah dan tidak melakukan pekerjaan apa pun. Itu bukan kebijakan kami,” kata Anutin, di Buriram, kota pertama yang membagikan 1.000 batang pohon ganda, dikutip dari Reuters.

"Stigma itu sudah kita hapus, lenyap, seperti menghilangkan tato. Jangan sampai muncul lagi," ujarnya, seraya menambahkan ganja harus digunakan untuk kepentingan kesehatan.

Pemerintah Thailand membolehkan warga menanam hingga enam batang pohon ganja setiap rumah, namun harus mendaftar di aplikasi PlookGanja (menamam ganja).

Otoritas Negeri Gajah Putin masih melarang penggunaan ganja untuk rekreasi, seperti diisap seperti rokok di depan umum. Pelaku bisa dihukum penjara atau denda.

Berdasarkan aturan baru di Thailand, kandungan senyawa psikoaktif (tetrahydrocannabinol/THC) dibatasi maksimal 0,2 persen pada ekstrak ganja dan produk makanan yang dijual, termasuk minyak dan permen.

Selain itu, sejak ganja dilegalkan pada Kamis lalu, otoritas lembaga pemasyarakatan Thailand sudah membebaskan 3.000 dari total sekitar 4.000 narapidana kasus kejahatan ganja.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut