Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Thailand Open 2026 Milik Leo/Daniel, Tim Pelatih Sebut Mental Juara Jadi Pembeda
Advertisement . Scroll to see content

Thailand Legalkan Ganja, 300.000 Orang Daftar Tanam di Rumah

Sabtu, 11 Juni 2022 - 09:17:00 WIB
Thailand Legalkan Ganja, 300.000 Orang Daftar Tanam di Rumah
Warga Thailand menyambut baik pelegalan ganja (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKOK, iNews.id - Warga Thailand menyambut baik keputusan pemerintah pada Kamis lalu yang melegalkan ganja. Sehari kemudian, pemerintah membagikan 1 juta batang pohon secara gratis kepada warga.

Ganja kini dilegalkan sebagai bahan makanan dan kepentingan medis, sehingga warga bisa memanfaatkan nilai ekonominya. Thailand melegalkan ganja untuk kepentingan medis sejak 2018 dan kini mengembangkannya sebagai tanaman komersial guna meningkatkan industri lokal. Pohon tersebut diberikan kepada warga yang sudah mendaftar secara online untuk ditanam di rumah masing-masing. 

Warga yang menanam bisa menjual ganja tersebut sebagai bumbu atau bahan makanan serta untuk penilitian medis.

Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul mengatakan lebih dari 300.000 orang telah mendaftar melalui aplikasi. Dia mengklaim aplikasi itu sudah diunduh jutaan orang yang penasaran dengan pemanfaatannya.

Namun Anutin mewanti-wanti kepada warga untuk tidak memanfaatkan pelegalan ganja ini untuk melanggar hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut