Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dharma Pongrekun Minta MK Tinjau Ulang UU Kesehatan, Kedaulatan Bangsa Jadi Alasannya!
Advertisement . Scroll to see content

Status Cacar Monyet Jadi Darurat Kesehatan Global, Dirjen WHO Kembali Singgung soal Gay

Minggu, 24 Juli 2022 - 18:28:00 WIB
Status Cacar Monyet Jadi Darurat Kesehatan Global, Dirjen WHO Kembali Singgung soal Gay
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WHO awalnya enggan menyatakan wabah cacar monyet sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional setelah pertemuan komite darurat pertamanya pada 23 Juni lalu. Akan tetapi, mereka mengakuinya sebagai “ancaman kesehatan yang berkembang” yang akan terus dicermati oleh badan PBB itu.

WHO mendefinisikan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional, atau PHEIC, sebagai “peristiwa luar biasa” yang menjadi risiko kesehatan masyarakat bagi negara lain melalui penyebaran penyakit internasional. Peristiwa itu juga berpotensi memerlukan tanggapan internasional yang terkoordinasi.

Komite darurat organisasi untuk wabah cacar monyet alias monkeypox pertama kali bertemu pada akhir Juni lalu. Kala itu, para anggotanya melaporkan kekhawatiran serius tentang skala dan kecepatan wabah virus tersebut, kendati menganggapnya bukanlah PHEIC. Tedros lantas memanggil kembali komite tersebut untuk memberikan informasi terbaru.

Penetapan status PHEIC berasal dari Peraturan Kesehatan Internasional (IHR) yang dibuat pada 2005. Regulasi itu merepresentasikan perjanjian internasional untuk membantu mencegah dan menanggapi risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menyebar ke seluruh dunia.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS menggambarkan peraturan tersebut sebagai perjanjian yang mengikat secara hukum dari 196 negara untuk membangun kemampuan mendeteksi dan melaporkan potensi keadaan darurat kesehatan masyarakat di seluruh dunia. IHR mengharuskan semua negara memiliki kemampuan untuk mendeteksi, menilai, melaporkan, dan menanggapi peristiwa kesehatan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut