Status Cacar Monyet Jadi Darurat Kesehatan Global, Dirjen WHO Kembali Singgung soal Gay
WHO awalnya enggan menyatakan wabah cacar monyet sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional setelah pertemuan komite darurat pertamanya pada 23 Juni lalu. Akan tetapi, mereka mengakuinya sebagai “ancaman kesehatan yang berkembang” yang akan terus dicermati oleh badan PBB itu.
WHO mendefinisikan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional, atau PHEIC, sebagai “peristiwa luar biasa” yang menjadi risiko kesehatan masyarakat bagi negara lain melalui penyebaran penyakit internasional. Peristiwa itu juga berpotensi memerlukan tanggapan internasional yang terkoordinasi.
Komite darurat organisasi untuk wabah cacar monyet alias monkeypox pertama kali bertemu pada akhir Juni lalu. Kala itu, para anggotanya melaporkan kekhawatiran serius tentang skala dan kecepatan wabah virus tersebut, kendati menganggapnya bukanlah PHEIC. Tedros lantas memanggil kembali komite tersebut untuk memberikan informasi terbaru.
Penetapan status PHEIC berasal dari Peraturan Kesehatan Internasional (IHR) yang dibuat pada 2005. Regulasi itu merepresentasikan perjanjian internasional untuk membantu mencegah dan menanggapi risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menyebar ke seluruh dunia.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS menggambarkan peraturan tersebut sebagai perjanjian yang mengikat secara hukum dari 196 negara untuk membangun kemampuan mendeteksi dan melaporkan potensi keadaan darurat kesehatan masyarakat di seluruh dunia. IHR mengharuskan semua negara memiliki kemampuan untuk mendeteksi, menilai, melaporkan, dan menanggapi peristiwa kesehatan masyarakat.