Selandia Baru Tetap Akan Longgarkan Pembatasan Covid, meski Ada Ancaman Omicron
Selandia Baru juga menerapkan pembatasan baru di perbatasannya terhadap para pelancong yang datang dari sembilan negara di kawasan selatan Afrika selatan pada akhir pekan. Menurut pemerintah setempat, hanya warga negara Selandia Baru yang diizinkan masuk ke dari sembilan negara Afrika itu. Syaratnya, mereka harus tinggal di karantina negara selama 14 hari.
Ardern mengatakan masih banyak bukti yang perlu dikumpulkan untuk mengetahui dampak dari Covid varian omicron.
“(Varian omicron) ini mungkin berdampak pada vaksin kita, tetapi mungkin juga tidak. Mungkin lebih parah atau mungkin lebih ringan daripada (varian) delta ... kita tidak tahu,” kata Ardern.
Direktur Jenderal Kesehatan Selandia Baru, Ashley Bloomfield mengatakan, pihak berwenang masih memantau apa saja langkah yang diperlukan di perbatasan Selandia Baru agar negara itu terjauhkan dari varian omicron.
“Mereka (pihak berwenang) benar-benar hanya ingin mencegahnya (omicron masuk ke Selandia Baru), sementara kami (para ilmuwan) terus mempelajari lebih lanjut tentangnya,” kata Bloomfield.
Sampai hari ini, Selandia Baru telah membukukan sekitar 11.000 kasus infeksi Covid dan 43 kematian yang terkait dengan virus itu.
Editor: Ahmad Islamy Jamil