Selandia Baru Bakal Longgarkan Syarat Karantina, Turis Asing Masih Belum Boleh Masuk
Adapun warga yang kembali dari negara dengan kasus Covid ringan atau risiko rendah, bisa langsung pulang ke rumah mereka tanpa karantina, kata Hipkins.
Menurut dia, ke depan akan ada peraturan baru mengenai hal tersebut jika capaian vaksinasi warga Selandia Baru berumur 12 tahun ke atas sudah mencapai angka 90 persen. Saat ini warga di negara tersebut yang sudah divaksinasi penuh baru mencapai 72 persen.
Perubahan peraturan disebabkan banyak warga Selandia Baru yang mengeluhkan susahnya pulang ke negara sendiri karena peraturan yang diterapkan pemerintah.
“Sementara untuk turis, masih menjadi tantangan bagi kami, karena mereka tidak memiliki tempat untuk isolasi begitu mereka sampai di sini. Namun, kami akan mencoba untuk mencarikan jalan keluar dari masalah itu,” katanya.
Sebelum masa pandemi, Selandia Baru mampu menyedot 3 juta turis setiap tahun. Perekonomian dan industri negara itu juga sebagian besar ditopang oleh sektor pariwisata.
Editor: Ahmad Islamy Jamil