Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cetak Sejarah Baru, Kemenag Lantik 15 Perempuan jadi Kepala KUA
Advertisement . Scroll to see content

Rekam 5 Perempuan Mandi, Pria WNI di Brunei Dipenjara 2 Tahun

Kamis, 29 April 2021 - 20:38:00 WIB
Rekam 5 Perempuan Mandi, Pria WNI di Brunei Dipenjara 2 Tahun
WNI di Brunei Darussalam dihukum penjara 2 tahun karena merekam 5 perempuan mandi (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Masih di hari yang sama pada pukul 20.36, HS merekam perempuan kedua. Keesokan harinya pada pukul 20.21, dia kembali merekam korban kedua di kamar mandi. 

Korban ketiga dia rekam di kamar mandi yang sama pada 8 April pukul 10.43.

Korban keempat direkam di kamar mandi pada 24 April pukul 08.13. Disusul korban kelima yang direkam pada keesokan hari pukul 08.42.

Para korban kelima inilah aksinya dipergoki. Ponsel yang ditempel ke tongkat dan diarahkan ke jendela diketahui korban.

Dia lalu menaiki jendela untuk melihat siapa yang mengintipnya dan diketahui pelakunya adalah HS.

Menyadari aksinya dipergoki korban, HS kabur. Namun karena identitasnya sudah diketahui HS tak berkutik saat dilabrak di rumahnya.

Korban lalu melaporkan HS ke polisi yang dilanjutkan dengan penangkapan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut