Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Pelecehan Seksual yang Viral di X, Pemilik Brand Lokal Inisial M Terseret!
Advertisement . Scroll to see content

Rekam 34 Wanita saat Mandi, Pria Selandia Baru Terancam Dibui 14 Tahun

Sabtu, 11 Agustus 2018 - 07:24:00 WIB
Rekam 34 Wanita saat Mandi, Pria Selandia Baru Terancam Dibui 14 Tahun
Ilustrasi perempuan sedang mandi. (Foto: Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa menolak hal ini dengan mengatakan, "Terdapat 34 korban yang gambar intimnya tersebar di dunia."

Pria itu mengaku bersalah atas 69 tuntutan termasuk membuat rekaman visual intim dan membuat unggahan bermasalah. Dia diberi izin keluar tahanan dengan jaminan dan akan divonis pada Oktober mendatang.

Pelaku terancam dihukum penjara 14 tahun.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut