Presiden Xi Jinping Sebut Kasus Korupsi di China Parah dan Kompleks
Pengadilan Provinsi Hunan menyatakan Wei menyalahgunakan posisinya untuk memuluskan tawaran proyek dan promosi dengan menerima imbalan uang 17 juta dolar AS atau sekitar Rp240,5 miliar (kurs saat itu). Pengadilan juga memerintahkan pihak berwenang menyita harta benda milik Wei, di samping hukuman penjara.
Hukuman yang diterima Wei lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntutnya dengan hukuman mati. Alasannya Wei kooperatif selama pemeriksaan.
Dalam kasus lain pada 2019, otoritas China mengungkap kasus megakorupsi melibatkan pejabat Partai Komunis di daerah. Zhang Qi, pejabat di Kota Haikou ditangkap setelah di rumahnya ditemukan emas batangan seberat 13,5 ton. Berdasarkan data harga di pasaran saat itu, nilai 13,5 juta ton emas mencapai Rp90,6 triliun.
Emas-emas itu ditemukan oleh petugas antikorupsi China di sebuah ruang khusus di kediaman Zhang pada Oktober 2019. Bukan hanya itu, otoritas juga mendapati uang di rekening Zhang dalam jumlah tak wajar untuk ukuran pejabat daerah yakni 268 miliar yuan atau sekitar Rp530 triliun. Petugas meyakini uang itu merupakan hasil suap.
Itu belum termasuk harta tak bergerak yang didapat Zhang dari hasil korupsi, di antaranya beberapa vila mewah.