Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kortas Tipikor Polri Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Jual Beli BBM, Salah Satunya Samin Tan
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Xi Jinping Sebut Kasus Korupsi di China Parah dan Kompleks

Minggu, 19 Juni 2022 - 13:53:00 WIB
Presiden Xi Jinping Sebut Kasus Korupsi di China Parah dan Kompleks
Xi Jinping menyebut kasus korupsi di China parah dan kompleks (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

BEIJING, iNews.id - Presiden ChinaXi Jinping mengeluhkan kasus korupsi di negaranya yang masih parah dan kompleks. Meski demikian dia senang ada kemajuan yang telah dicapai China dalam memerangi korupsi.

Menurut Xi, saat pidato di hadapan anggota Biro Politik Komite Pusat Partai Komunis China pada Jumat lalu, seperti dilaporkan stasiun televisi CCTV, sikap kepas kepala aparatur negara serta bahaya korupsi tidak bisa dianggap remeh.

Xi bersumpah tidak akan menoleransi korupsi serta memerintahkan pejabat senior pemerintah untuk menjaga diri, keluarga, serta kerabat dari perilaku korup. Di samping itu dia meminta kader senior partai untuk tetap menjaga hubungan yang bersih antara pemerintah dengan dunia usaha.

Sementara itu biro politik menyatakan jaringan lembaga keuangan anti-korupsinya berhasil menjalankan tugas untuk mencegah kecurangan. Penyelidikan yang dilakukan Komisi Inspeksi Disiplin Komite Pusat mampu memperkuat kepemimpinan partai dari potensi penyalahgunaan keuangan serta mencegah risiko korupsi.

Salah satu kasus yang menyita perhatian terjadi pada 2020. Mantan pejabat Badan Kualitas Kontrol China, Wei Chuangzhong, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah menerima suap oleh pengadilan.  Wei juga pernah menjabat Wakil Direktur Administrasi Umum Pengawasan Kualitas, Inspeksi, dan Karantia yang bertanggung jawab atas standar barang ekspor China. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut