Pengadilan Kriminal Internasional Tolak Bebaskan Eks Presiden Filipina Duterte
Pengadilan banding juga menolak gugatan tim kuasa hukum Duterte.
Marcos Jr Pecat Kepala Kepolisian Filipina yang Tangkap Mantan Presiden Duterte
"Setelah menolak seluruh banding, majelis menganggap permintaan pembela untuk pembebasan segera dan tanpa syarat Duterte tidak relevan," kata Hakim ICC, Luz del Carmen Ibanez Carranza, seperti dikutip dari AFP.
Duterte menghadapi tiga dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan di ICC, terkait pembunuhan ribuan orang dalam perang melawan kejahatan narkoba yang dikampanyekan selama menjabat wali kota dan presiden.
Dipenjara ICC, Mantan Presiden Filipina Duterte Unggul dalam Pilwalkot Davao
Tuduhan tersebut terkait dengan jabatan Duterte sebagai Wali Kota Davao (2013-2016) dan 3 tahun pertama sebagai presiden (2016-2019). Setelah 2019, Filipina menarik diri dari keanggotaan ICC.
Editor: Anton Suhartono