Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Slovenia Larang Pesawat Israel Mendarat di Bandaranya, Kenapa?  
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Bolehkan Pemeluk Yahudi Ibadah di Masjid Al Aqsa, Israel di Ambang Perang Antaragama

Senin, 23 Mei 2022 - 21:48:00 WIB
Pengadilan Bolehkan Pemeluk Yahudi Ibadah di Masjid Al Aqsa, Israel di Ambang Perang Antaragama
Politikus senior Israel menyebut negaranya di ambang perang antaragama setelah pengadilan membatalkan perintah penahanan 3 warga Yahudi yang beribadah di Al Aqsa (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya kira harus berhati-hati selama periode sensitif ini. Kita tidak boleh, dengan tangan sendiri, menyebabkan perang agama di sini atau segala macam provokasi yang bisa membakar Timur Tengah," katanya, kepada radio Kan. 

Politikus dari partai anggota koalisi pemerintah itu memperkirakan Bennett akan menunggu sampai malam untuk memutuskan rute terakhir pawai bendera guna mencegah konflik semaksimal mungkin.

Pawai bendera digelar untuk merayakan penaklukan Israel atas Kota Tua dalam perang Timur Tengah 1967. Israel mengklaim seluruh Yerusalem sebagai ibu kotanya, tindakan yang tidak diakui secara internasional. Palestina juga memilih Yerusalem Timur sebagai ibu kota masa depannya.

Bentrokan pecah di Yerusalem Timur sejak tahun lalu, termasuk di Masjid Al Aqsa, memicu perang di Gaza pada Mei 2021 yang menewaskan sedikitnya 250 warga Palestina dan 13 orang Israel.

Setelah berbulan-bulan tenang, ketegangan meningkat lagi dalam beberapa pekan terakhir. Puluhan warga Palestina tewas akibat serangan polisi Zionis dan pemukim Yahudi.

Sementara itu pejabat senior Jihad Islam di Jalur Gaza, Khaled Al Batsh, mengatakan melanjutkan pawai bendera sama saja memberikan pesan perang melawan Palestina.

"Rakyat Palestina akan menghadapi pawai bendera dan gerakan perlawanan akan melakukan semua yang harus dilakukan untuk melindungi Masjid Al Aqsa dan tempat-tempat suci," kata Batsh.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut