Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ART Angel Lelga Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencurian, Langsung Ditahan!
Advertisement . Scroll to see content

Pemerkosa Brutal Anak Bebas dari Penjara, Warga Emosi: Kebiri Saja Dia!

Sabtu, 12 Desember 2020 - 19:57:00 WIB
Pemerkosa Brutal Anak Bebas dari Penjara, Warga Emosi: Kebiri Saja Dia!
Ilustrasi pemerkosan anak. (Foto: Istiwewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kemarahan publik meletus ketika hukuman penjara 12 tahun dijatuhkan kepadanya. Banyak yang memprotes bahwa hukum Korea terlalu lunak terhadap pelanggar seksual seperti Cho.

Seorang ibu rumah tangga, Sarah Kim (44), mengenang betapa terkejutnya ketika dia membaca berita saat itu. “Anak perempuan saya juga berusia 8 tahun saat itu dan saya tak bisa untuk tidak berpikir, bagaimana jika hal yang sama terjadi padanya?” kata Sarah kepada The Sunday Times.

“Negara ini benar-benar bukan tempat tinggal perempuan. Terlalu banyak bias gender terhadap kami (perempuan). Pelaku pelanggar seks laki-laki bisa lolos dengan beberapa tahun penjara, sedangkan korban perempuan harus menderita seumur hidup. Hanya pemikiran itu membuatku marah,” tuturnya.

Kasus pemerkosaan tersebut menimbulkan kehebohan begitu besar di Korea, sampai-sampai kisahnya diadaptasi menjadi film berjudul “Hope”. Film itu berhasil memenangkan penghargaan dan menarik 2,67 juta penonton pada 2013.

Nama Cho dikutip lebih dari 6.800 kali dalam petisi yang terdaftar di situs web Gedung Biru (Istana Kepresidenan Korsel). Banyak dari mereka menentang pembebasannya; menyerukan pengadilan ulang, dan; mendesak hukuman yang lebih keras untuk kejahatan yang serupa dengannya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut