Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ART Angel Lelga Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencurian, Langsung Ditahan!
Advertisement . Scroll to see content

Pemerkosa Brutal Anak Bebas dari Penjara, Warga Emosi: Kebiri Saja Dia!

Sabtu, 12 Desember 2020 - 19:57:00 WIB
Pemerkosa Brutal Anak Bebas dari Penjara, Warga Emosi: Kebiri Saja Dia!
Ilustrasi pemerkosan anak. (Foto: Istiwewa)
Advertisement . Scroll to see content

Saat kasusnya disidangkan, jaksa menuntutnya agar dijatuhi hukuman seumur hidup. Akan tetapi, dia hanya dijatuhi hukuman yang lebih ringan dari tuntutan. 

Pengadilan kala itu berdalih, Cho melakukan kejahatan saat sedang berada di bawah pengaruh alkohol. Alasan pembelaan semacam itu sah-sah saja di Korea Selatan.

Cho pernah menjalani 17 hukuman pidana lainnya sejak 1972. Kasusnya macam-macam, mulai dari pemerasan, pencurian, pemerkosaan, hingga penyerangan.

Masyarakat Korea Selatan menangis ketika pengadilan hanya menjatuhkan hukuman penjara 12 tahun kepada Cho, mengingat hukuman itu terlalu ringan untuk dampak yang ditimbulkan pada korbannya.

Pada saat kejadian, gadis berusia 8 tahun yang jadi mangsanya itu sedang berjalan ke sekolah pada pagi hari, 11 Desember 2008. Setelah diculik Cho, korban kemudian diseret ke toilet di gereja terdekat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut