Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perundingan Nuklir dengan AS, Menlu Iran Araghchi: Awal yang Baik
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Junta Myanmar Bebaskan Wartawan AS yang Divonis 11 Tahun Penjara

Senin, 15 November 2021 - 20:43:00 WIB
Pemerintah Junta Myanmar Bebaskan Wartawan AS yang Divonis 11 Tahun Penjara
Danny Frenster (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken memuji peran para pejabat AS serta Richardson yang telah memfasilitasi pembebasan Fenster.

"Kami senang Danny akan segera berkumpul kembali dengan keluarganya. Kami terus menyerukan pembebasan orang lain yang masih dipenjarakan secara tidak adil," kata Blinken.

Tidak jelas apakah ada kesepakatan antara kedua pihak di balik pembebasan Fenster. Kedutaan Besar AS di Yangon tidak menanggapi permintaan komentar.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut