Pasutri Ini Dihukum 12.640 Tahun Penjara, Salah Apa?
Sebanyak 2.533 orang bergabung dalam skema tersebut. Mereka menginvestasikan sekitar 1,3 miliar baht atau sekitar Rp566 miliar.
Namun jaksa mengatakan, sembilan terdakwa tidak menginvestasikan uang yang dipercayakan kepada mereka.
Media Vietnam Sebut Thailand dan Myanmar Ketar-ketir Lihat Indonesia, Effendi Syahputra: Marselino Sosok Ditakuti
"Sebaliknya, dana itu dibagi di antara mereka sendiri," kata Jaksa.
Polisi mengatakan, beberapa korban telah menginvestasikan seluruh tabungan dan rumah mereka. Beberapa korban bahkan dilaporkan mencoba bunuh diri setelah kehilangan kekayaan.
Kandidat Terkuat PM Thailand Melahirkan 2 Pekan Jelang Pemilu
Jaksa telah mendakwa kesembilannya dengan berbagai tuduhan penipuan. Tetapi hanya Wantanee dan Methi yang dinyatakan bersalah. Yang lainnya dibebaskan karena kurangnya bukti.
Editor: Umaya Khusniah