Pangeran MBS Sumbangkan Rp381 Miliar untuk Amal, Termasuk Tebus Utang Narapidana
Jumat, 07 Mei 2021 - 13:55:00 WIB
Masing-masing kelompok akan menerima dukungan finansial untuk berbagai program pengembangan yang mencakup pelatihan, rehabilitasi, dukungan, dan keberlanjutan organisasi.
Sementara, untuk program pembebasan lebih dari 150 narapidana pailit, bantuan diberikan kepada mereka sepanjang utang narapidana tidak digunakan untuk urusan atau hal-hal ilegal. Penerima bantuan itu juga tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal apa pun.
Editor: Ahmad Islamy Jamil