Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger, Elon Musk Ngaku Tak Bahagia meski Berharta Rp14.300 Triliun Lebih
Advertisement . Scroll to see content

Operasional Starlink di Indonesia: Pertahanan Vs Investasi Digital

Senin, 29 April 2024 - 15:01:00 WIB
Operasional Starlink di Indonesia: Pertahanan Vs Investasi Digital
Muhamad Syauqillah, S.H.I., M.Si., Ph.D. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Situasi dunia siber di mana teknologi melintas batas dan menjadi tempat bertransaksinya ratusan juta data pribadi warga bangsa membuat banyak negara makin memikirkan kedaulatannya di ruang siber (cyberspace). Perkembangan artificial intelligence (AI) alias kecerdasan buatan yang digambarkan sebagai kontributor dari terjadinya polarisasi, radikalisme, dan kekerasan politik oleh Joe Burton (2023) dengan “algorithmic extremism” sangat mungkin terjadi di Indonesia jika pemerintah tidak cepat mengambil langkah menegakkan kedaulatan digitalnya. Apalagi jika serangan siber terhadap aktivitas luar angkasa seperti diuraikan peneliti China, Du Li (2022), terjadi. Bukan tidak mungkin serangan demikian juga bisa terjadi terhadap satelit LEO-Starlink yang sudah mengudara di langit Indonesia. 

Wajar jika Presiden Uni Eropa, Ursula von der Leyen, mengungkapkan pentingnya kebijakan digital-siber sebagai prioritas politiknya pada 2019-2024. Bukan hanya sekadar mengelola pemanfaatan lingkungan digital untuk kepentingan ekonomi-konsumsi, melainkan meluaskannya hingga mengamankan aset-aset digital warga negaranya. Von Der Leyen “memprotes” betapa bergantungnya teknologi digital UE kepada bangsa lain khususnya China, padahal China sendiri menggunakan teknologi yang sama untuk kebijakan superprotektif terhadap warga negaranya. Kekesalannya terpicu  ketika UE menetapkan kebijakan untuk menerapkan standar keamanan secure socet layer (SSL) yang diwajibkan kepada semua penyedia lalu-lintas data di UE, banyak pihak memprotesnya. Namun EU tetap jalan dengan kebijakannya. Bagaimana dengan Indonesia?

Indonesia makin perlu menegaskan kedaulatan sibernya dalam situasi geopolitik kawasan dan dunia masa kini. Pemerintah perlu meneruskan kebijakan komprehensif menegakkan independensi pengelolaan dan pengamanan sibernya. Indonesia memang sudah memiliki sejumlah peraturan untuk dunia sibernya seperti; UU Telekomunikasi tahun 1999, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (2008), UU Pelindungan Data Pribadi (2022), dan berbagai peraturan teknis seperti peraturan tentang hak labuh, teknologi komunikasi dan lainnya. Namun demikian, masih banyak situasi yang kosong aturan dalam dunia siber di Indonesia. Kekosongan seperti aturan tentang pengamanan teknologi dan infrastruktur digital makin mutlak diperlukan oleh bangsa ini.

Hadirnya LEO-Starlink dan perlombaan negara-negara lain untuk memproduksi satelit orbit rendah dan teknologi AI perlu menjadi perhatian tersendiri dalam kebijakan negara. Sedapat mungkin teknologi dari luar negeri yang dipakai dan bertebaran di Indonesia harus mengakui ke-Indonesia-an dengan membuka sistem keamanannya untuk dapat digunakan demi kepentingan kedaulatan negara.

Pikiran tentang kedaulatan siber di berbagai negara juga bicara tentang kemanan dan pertahanan siber di dalamnya. Namun demikian berbicara tentang keamanan dan pertahanan siber bukan berarti menyerahkannya sepenuhnya hak warga di tangan kuasa negara. Prinsip-prinsip hak manusia yang universal perlu menjadi pertimbangan dalam membangun sistem keamanan dan pertahanan siber. Hal ini membutuhkan keseimbangan dua sisi mata uang antara kedewasaan berkewarganegaraan dari warga negara dan pentingnya menjaga keamanan dan pertahanan eksistensi negara. Kemanan multidireksional (Burton, 2023) dan kolaboratif antarawarga negara, bisnis, dan negara perlu menjadi pertimbangan kebijakan keamanan dan pertahanan siber indonesia di masa depan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut