Negara-Negara yang Melarang TikTok Beserta Alasannya
Dinas intelijen luar negeri Denmark menilai adanya risiko spionase.
Para PNS diwajibkan untuk menghapus TikTok pada ponsel dinas serta perangkat resmi lainnya sesegera mungkin.
Pada 13 Maret, DPR AS dengan suara mayoritas meloloskan RUU yang mengharuskan perusahaan induk TikTok di Beijing untuk menjual platformnya atau menghadapi larangan nasional.
Upaya itu sebelumnya sempat ditentang Senat AS karena melanggar kebebasan berpendapat, namun akhirnya disetujui para legislator pada 24 April.
Joe Biden telah menandatangani RUU itu segera sah menjadi UU.
Lebih dari separuh dari 50 negara bagian di AS telah melarang TikTok dari perangkat pemerintah karena masalah keamanan data.
Pada 6 November, pemerintah federal Kanada memerintahkan TikTok untuk menghentikan operasinya di negara tersebut karena kekhawatiran adanya campur tangan asing.