Negara-Negara yang Melarang TikTok Beserta Alasannya
Pemerintah Prancis pada 24 Maret melarang pemasangan dan penggunaan seluruh aplikasi "rekreasi", termasuk TikTok. Selain itu, Netflix dan Instagram juga dilarang pada ponsel milik pemerintah yang digunakan oleh PNS yang jumlahnya diperkirakan sekitar 2,5 juta perangkat.
Aturan ini tak berlaku untuk ponsel milik pribadi PNS. Alasannya pun sama dengan negara lain, yakni terkait keamanan siber dan perlindungan data.
Kementerian Dalam Negeri Belanda melarang penggunaan semua aplikasi dari negara-negara yang memiliki program siber agresif terhadap negara itu. Aturan berlaku untuk ponsel yang didistribusikan oleh pemerintah.
TikTok tidak secara spesifik disebutkan dalam aturan itu, namun arahan dari badan intelijen nasional AIVD memperingatkan bahwa aplikasi dari negara-negara seperti China, Rusia, Korea Utara, dan Iran memiliki risiko spionase yang lebih tinggi.
Parlemen Norwegia pada 23 Maret melarang Tiktok dari perangkat kantor. Sebelumnya Kementerian Kehakiman Norwegia memperingatkan aplikasi tersebut tidak boleh digunakan pada ponsel dari negara untuk para PNS.