Negara-Negara yang Melarang TikTok Beserta Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Negara-negara yang melarang TikTok secara total maupun terbatas terus bertambah. Artikel ini akan membahas negara-negara tersebut beserta alasannya.
Banyak negara, termasuk Amerika Serikat (AS), khawatir mengenai keamanan penggunaan TikTok, yakni terkait hubungan platform media sosial berbagi video pendek tersebut dengan pemerintah China.
Kongres AS pada Juli lalu menyetujui undang-undang (UU) yang memaksa pemilik aplikasi, ByteDance, untuk menjual platform-nya dalam waktu 9 bulan atau akan dilarang total. Ini bermula dari kekhawatiran pemerintah AS bahwa ByteDance bisa saja menyerahkan data sekitar 190 juta pengguna di AS kepada pemerintah China. ByteDance menegaskan tak akan menyerahkan data penggunanya kepada pihak mana pun.
Selain itu ada banyak negara lain yang melarang atau membatasi penggunaan TikTok terkait masalah keamanan. Beberapa negara melarang PNS-nya menggunakan aplikasi ini di ponsel mereka.
TikTok membantah tuduhan bahwa mereka memiliki lebih banyak data pengguna daripada perusahaan media sosial lain. Perusahaan juga menyebut larangan tersebut sebagai kesalahan informasi. Keputusan itu diambil tanpa bukti dan tidak memberinya kesempatan untuk menjelaskan.