Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hijrah dan Energi Baru Indonesia: Maju Babarengan, Aksi Nyata Hasil Karasa
Advertisement . Scroll to see content

Negara-Negara yang Melakukan Pembatasan Internet 2024, di Mana Posisi Indonesia?

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:53:00 WIB
Negara-Negara yang Melakukan Pembatasan Internet 2024, di Mana Posisi Indonesia?
Negara-negara yang melakukan pembatasan internet, sebagian besar di Asia (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Jika ditotal jumlah poin 12. Artinya, semakin tinggi poin, maka semakin tinggi pula pembatasan yang dilakukan negara tersebut.

Negara yang Melakukan Pembatasan Internet (berdasarkan klaster poin):

1. 12 Poin: Korea Utara, China, dan Iran (12/12)

China, Korea Utara, dan Iran memperoleh skor tertinggi, negara yang melakukan pembatasan internet. Pengguna di ketiga negara itu tidak bisa menggunakan media sosial Barat atau menonton film porno. 

Media berita sangat disensor, hanya informasi resmi dari pemerintah yang bisa dinikmati.
 
Mereka juga menutup aplikasi pesan singkat dari luar negeri, memaksa penduduk untuk menggunakan aplikasi yang dibuat (dan kemungkinan dikendalikan) di dalam negeri, misalnya WeChat di China. 

2. 11 Poin: Irak, Myanmar, Pakistan, Rusia, dan Turkmenistan

Di posisi kedua tahun adalah Irak, Myanmar, Pakistan, Rusia, dan Turkmenistan. 

Irak, Turkmenistan, dan Myanmar turun satu poin karena torrenting tidak sepenuhnya dilarang atau ditutup. Sementara itu skor Pakistan sebesar 10 disebabkan beberapa VPN yang tersedia di sana. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut