Negara-Negara yang Melakukan Pembatasan Internet 2024, di Mana Posisi Indonesia?
Jika ditotal jumlah poin 12. Artinya, semakin tinggi poin, maka semakin tinggi pula pembatasan yang dilakukan negara tersebut.
China, Korea Utara, dan Iran memperoleh skor tertinggi, negara yang melakukan pembatasan internet. Pengguna di ketiga negara itu tidak bisa menggunakan media sosial Barat atau menonton film porno.
Media berita sangat disensor, hanya informasi resmi dari pemerintah yang bisa dinikmati.
Mereka juga menutup aplikasi pesan singkat dari luar negeri, memaksa penduduk untuk menggunakan aplikasi yang dibuat (dan kemungkinan dikendalikan) di dalam negeri, misalnya WeChat di China.
Di posisi kedua tahun adalah Irak, Myanmar, Pakistan, Rusia, dan Turkmenistan.
Irak, Turkmenistan, dan Myanmar turun satu poin karena torrenting tidak sepenuhnya dilarang atau ditutup. Sementara itu skor Pakistan sebesar 10 disebabkan beberapa VPN yang tersedia di sana.