Negara-Negara yang Melakukan Pembatasan Internet 2024, di Mana Posisi Indonesia?
JAKARTA, iNews.id - Negara-negara yang melakukan pembatasan internet, sebagian besar di Asia. Berdasarkan penelitian, lebih dari 65 persen penduduk dunia, sekitar 5,5 miliar orang, menggunakan internet.
Internet merupakan sumber informasi, berita, hiburan, dan interaksi sosial, sehingga sangat dibutuhkan.
Di kebanyakan negara Barat, internet dibuka seluas-luasnya. Namun ada pula negara yang tak leluasa menikmati akses internet yang setara dan terbuka.
Comparitech melakukan studi eksploratif, melakukan perbandingan negara per negara untuk melihat negara mana yang memberlakukan pembatasan internet paling ketat, sebaliknya negara mana yang bisa menikmati kebebasan berinternet.
Ini termasuk pembatasan atau larangan terhadap torrenting, pornografi, media sosial, VPN, media berita, dan aplikasi perpesanan/VoIP.