Nah, Selandia Baru Perketat Visa Masuk untuk Tentara Israel
Kuesioner tersebut juga menanyakan kepada pemohon visa, apakah telah melakukan atau terlibat dalam kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, atau pelanggaran HAM.
Pihak berwenang Selandia Baru menolak untuk mengecualikan, bahkan mereka yang tidak bisa mengungkapkan rincian dinas militer karena alasan keamanan. Akibatnya, mereka yang tidak bisa menyelesaikan kuesioner tak bisa mendapatkan visa.
Menurut tentara Israel yang tidak disebutkan namanya itu, visanya ditolak meskipun dia menulis dalam kuesioner tidak terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.
Australia, menurut laporan surat kabar yang sama, juga telah menerapkan kebijakan serupa. Hasilnya, setidaknya dua warga Israel telah ditolak masuk.
Otoritas imigrasi Selandia Baru tidak membantah laporan tersebut, namun menegaskan bertugas dalam perang saat ini tidak secara otomatis mendiskualifikasi warga Israel untuk memasuki negara tersebut.
Editor: Anton Suhartono