Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 500 Lebih Pengungsi Rohingya Dikhawatirkan Tewas akibat Kapal Tenggelam
Advertisement . Scroll to see content

Mengapa Bangladesh Sita Harta Mantan PM Sheikh Hasina Rp112 Triliun? Ini Duduk Perkaranya

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:05:00 WIB
Mengapa Bangladesh Sita Harta Mantan PM Sheikh Hasina Rp112 Triliun? Ini Duduk Perkaranya
Pemerintah Bangladesh menyita harta milik mantan PM Sheikh Hasina hampir Rp112 triliun (Grafis: iNews.id/AI)
Advertisement . Scroll to see content

Hasina telah divonis bersalah melalui persidangan in absentia dalam beberapa kasus, termasuk perkara korupsi terkait alokasi lahan di kawasan elite Ibu Kota Dhaka. Selain itu, pengadilan Bangladesh juga menjatuhkan hukuman mati terhadapnya dalam kasus dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Meski menghadapi berbagai putusan pengadilan, Sheikh Hasina hingga kini masih berada di India, sejak melarikan diri pada Agustus 2024. Pemerintah Bangladesh telah mengajukan permintaan ekstradisi agar mantan perdana menteri itu dapat dipulangkan dan menjalani proses hukum di negaranya.

Sementara itu, Hasina dalam penampilan publik terbarunya,  berencana kembali ke Bangladesh pada akhir 2026. Namun pemerintah menegaskan seluruh putusan pengadilan akan tetap dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut