Mengapa Bangladesh Sita Harta Mantan PM Sheikh Hasina Rp112 Triliun? Ini Duduk Perkaranya
Hasina telah divonis bersalah melalui persidangan in absentia dalam beberapa kasus, termasuk perkara korupsi terkait alokasi lahan di kawasan elite Ibu Kota Dhaka. Selain itu, pengadilan Bangladesh juga menjatuhkan hukuman mati terhadapnya dalam kasus dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Meski menghadapi berbagai putusan pengadilan, Sheikh Hasina hingga kini masih berada di India, sejak melarikan diri pada Agustus 2024. Pemerintah Bangladesh telah mengajukan permintaan ekstradisi agar mantan perdana menteri itu dapat dipulangkan dan menjalani proses hukum di negaranya.
Sementara itu, Hasina dalam penampilan publik terbarunya, berencana kembali ke Bangladesh pada akhir 2026. Namun pemerintah menegaskan seluruh putusan pengadilan akan tetap dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Anton Suhartono