Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Heran Masih Diperiksa Sudah Dipastikan Tersangka Korupsi
KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Perdana MenteriMalaysiaMuhyiddin Yassin, Jumat (10/3/2023), menolak segala dakwaan terhadapnya terkait kasus korupsi yang ditangani Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC). Dia didakwa dengan enam tuduhan, termasuk pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan.
Mengomentari dakwaan tersebut, Muhyiddin kembali menegaskan kasus ini bernuansa politik. Dia juga menegaskan, dakwaan yang dijatuhkan kepadanya terkait penyalahgunaan kekuasaan, bukan suap. Ini menegaskan tak ada uang rakyat yang ditilepnya.
“Saya tidak dituduh menerima suap untuk diri sendiri. Itu karena mereka tidak menemukan 1 sen pun dari uang rakyat masuk ke kantong saya selama menjabat sebagai perdana menteri," kata Muhyiddin, dikutip dari The Star.
“Ini sangat berbeda dengan tuduhan bahwa saya telah menipu 600 miliar ringgit paket stimulus ekonomi saat puncak pandemi (Covid-19),” ujarnya, melanjutkan.
Dia lalu menuduh lawan politiknya, yakni Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), memainkan siasat guna menjatuhkan koalisi oposisi yang dipimpinnya, Perikatan Nasional.