Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kembali Perkasa, Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.708 per Dolar AS
Advertisement . Scroll to see content

Kesepakatan Damai AS-Iran Akan Disahkan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB

Senin, 15 Juni 2026 - 10:02:00 WIB
Kesepakatan Damai AS-Iran Akan Disahkan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB
Kesepakatan damai Amerika Serikat-Iran akan disahkan melalui Dewan Keamanan PBB (Foto: AI)
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Iran Kazem Gharibabadi sebelumnya mengeklaim, Iran berhasil memasukkan semua sikap kunci dan tuntutan penting ke dalam draf MoU. Menurut dia, capaian tersebut merupakan bukti keberhasilan Iran baik di meja diplomasi maupun di medan konflik.

“Musuh yang melancarkan serangan gagal mencapai semua tujuan jahatnya, dan Republik Islam meraih kemenangan besar dalam perang,” kata Gharibabadi.

Dia menambahkan, naskah lengkap MoU akan dipublikasikan setelah penandatanganan resmi. Para pejabat Iran juga akan menjelaskan berbagai dimensi serta pencapaian yang diperoleh melalui perjanjian tersebut kepada publik melalui media massa.

Gharibabadi menjelaskan, sejumlah ketentuan dalam kesepakatan mulai diterapkan lebih awal. Salah satunya adalah pencabutan blokade maritim AS terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran yang mulai berlaku pada Minggu malam waktu AS.

Menurut Gharibabadi, MoU tersebut bukan sekadar hasil perundingan diplomatik, melainkan juga buah dari pencapaian militer Iran selama konflik berlangsung.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump juga mengonfirmasi bahwa kesepakatan dengan Iran telah tercapai. Dia mengumumkan pembukaan kembali Selat Hormuz sebagai bagian dari implementasi perjanjian damai tersebut.

“Kesepakatan dengan Republik Islam Iran kini telah selesai,” tulis Trump melalui akun Truth Social.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut