Israel Setop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza, Palestina: Pemerasan!
"Tindakan seperti itu hanya memperdalam penderitaan lebih dari 2 juta warga Palestina (Gaza) yang telah mengalami genosida dan pengungsian," bunyi pernyataan, seperti dikutip dari Anadolu, Senin (3/3/2025).
Kelompok perlawanan Palestina Hamas juga mengecam penghentian bantuan tersebut dengan menyebutnya sebagai bentuk pemerasan murahan, kejahatan perang, serta pelanggaran terang-terangan terhadap perjanjian gencatan senjata.
Gencatan senjata tahap pertama berlaku sejak 19 Januari selama 42 hari atau berakhir pada Sabtu (1/3/2025). Netanyahu mengusulkan perpanjangan gencatan senjata tahap pertama selama Ramadhan sembari melanjutkan pertukaran tahanan. Namun dalam proposal yang diajukan Israel tak ada imbalan apa pun, termasuk kewajiban untuk mematuhi kewajiban militer dan kemanusiaan.
Hamas dengan tegas menolak usulan tersebut seraya mendesak Israel untuk mematuhi ketentuan gencatan senjata serta memulai negosiasi untuk fase kedua. Pada fase ini Israel harus menarik semua pasukannya dari Gaza serta menghentikan perang secara total.
Selama gencatan senjata tahap pertama, Hamas telah membebaskan 25 sandera Israel dalam kondisi hidup dan 8 telah meninggal. Sementara itu Israel membebaskan hampir 1.800 tahanan Palestina.
Selama gencatan senjata itu pula, Israel membunuh sedikitnya 116 warga Gaza, pelanggaran terang-terangan terhadap perjanjian gencatan senjata.
Editor: Anton Suhartono