Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lebanon Rugi Rp72 Triliun akibat Serangan Israel sejak 2 Maret, Belum Termasuk Kerusakan Ekonomi
Advertisement . Scroll to see content

Israel Amandemen UU yang Bolehkan Pemukim Yahudi Kembali ke Tepi Barat Palestina

Kamis, 23 Maret 2023 - 10:26:00 WIB
Israel Amandemen UU yang Bolehkan Pemukim Yahudi Kembali ke Tepi Barat Palestina
Israel mengamandemen UU yang menbolehkan warganya yang dievakuasi dari Tepi Barat pada 1995 kembali ke daerah tersebut (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

"Pemerintah tidak berniat membangun komunitas baru di wilayah itu," bunyi pernyataan, dikutip dari Reuters, Kamis (23/3/2023).

Sebagian besar negara menganggap permukiman yang dibangun di atas tanah yang direbut Israel dalam perang Timur Tengah 1967 adalah ilegal. Kehadiran warga Israel di Tepi Barat menjadi salah satu pemicu mandegnya penyelesaian konflik Israel-Palestina.

Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk pernyataan kantor Netanyahu mengenai pengesahan UU tersebut. Disebutkan putusan itu sebagai bukti lebih lanjut dari mentalitas kolonial, rasis, dan ekspansionisnya.

Pernyataan kemlu itu juga terkait dengan komentar Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich yang pada akhir pekan lalu menyangkal keberadaan rakyat Palestina.

"Sikap Netanyahu merupakan pengakuan resmi atas pencaplokan Tepi Barat yang diduduki serta bentuk praktik apartheid paling buruk terhadap rakyat Palestina serta mengabaikan reaksi Amerika Serikat dan komunitas internasional," bunyi pernyataan kemlu.

Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel menegaskan sangat terganggu oleh langkah terbaru Israel.

Amandemen itu, lanjut dia, sangat provokatif dan kontraproduktif terhadap upaya memulihkan ketenangan di Israel dan Tepi Barat menjelang Ramadhan dan liburan Paskah.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut