Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Ungkap Ada Kesenjangan Tunjangan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, Mahakam Ulu Rp80 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Dobrak Tradisi, Raja Charles Ungkap Bayar Tagihan Pajak Rp306 Miliar Setahun

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:45:00 WIB
Dobrak Tradisi, Raja Charles Ungkap Bayar Tagihan Pajak Rp306 Miliar Setahun
Raja Charles III mengungkap biaya pajak yang dibayarkannya selama periode 2024-2025 sebesar 12,9 juta poundsterling atau sekitar Rp306 miliar. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Kantor kerajaan keduanya mengumumkan, pengungkapan tagihan pajak yang dibayarkan Raja Charles dan Pangeran William merupakan keputusan pribadi.

Istana Buckingham menyebut langkah tersebut bertujuan memperkuat transparansi dan mendorong pemahaman lebih luas tentang akuntabilitas.

Terungkap pula Raja Charles dan Ratu Camilla akan terus tinggal di Clarence House, tidak akan pindah ke Istana Buckingham.

Sejak Charles dinobatkan menjadi raja Inggris dan William menjadi putra mahkota pada 2022, total tagihan pajak ayah dan anak yang dibayarkan kepada HM Revenue and Customs telah lebih dari 50 juta poundsterling.

Namun laporan tersebut tidak merinci komponen biaya pajak yang mereka bayarkan, melainkan hanya jumlah total.

Raja Inggris diketahui menerima pendapatan tahunan, salah satunya dari lahan Duchy of Lancaster yang didirikan sebagai sumber dana independen untuk pengeluaran resmi dan pribadi. Duchy of Lancaster mencakup portofolio tanah, investasi, dan properti. Portofolio tersebut memberikan raja pendapatan tahunan yang pada 2025-2026 mencapai 25,2 juta poundsterling.

Sumber pendapatan raja lain yang dikenakan pajak termasuk investasi dan tabungan serta uang yang dihasilkan dari perkebunan pribadi di Balmoral dan Sandringham.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut