Dobrak Tradisi, Raja Charles Ungkap Bayar Tagihan Pajak Rp306 Miliar Setahun
LONDON, iNews.id - Raja Charles III mengungkap biaya pajak yang dibayarkannya selama periode 2024-2025. Mendobrak tradisi, Charles menjadi pemimpin monarki Inggris pertama yang membocorkan tagihan pajaknya.
Menurut Raja Charles, dia membayar pajak sebesar 12,9 juta poundsterling atau sekitar Rp306 miliar untuk tahun 2024-2025.
Jumlah tersebut menempatkan putra sulung mendiang Ratu Elizabeth II itu dalam daftar 100 besar pembayar pajak terbesar di Inggris.
Laporan tersebut juga mengungkap tagihan pajak putranya, Pangeran William, yakni sebesar 7,76 juta poundsterling atau sekitar Rp184 miliar selama periode yang sama.
Sementara itu, untuk periode 2023-2024, laporan keuangan mengungkap Raja Charles membayar pajak 11,7 juta poundsterling dan Pangeran William membayar 8,34 juta poundsterling.