Catat! Singapura Perketat Aturan Masuk mulai 30 Januari 2026
Informasi awal, merujuk pada Kartu Kedatangan Singapura (SGAC) dan manifes penerbangan, digunakan oleh ICA untuk mengidentifikasi penumpang berisiko tinggi sebelum mereka tiba di pos pemeriksaan Singapura. Penumpang akan ditandai untuk menjalani pemeriksaan imigrasi lebih ketat jika telanjur lolos tiba di Singapura.
Selain itu maskapai juga diharuskan melakukan pemeriksaan tambahan, seperti verifikasi visa atau menyodorkan kartu SGAC sebelum mengizinkan penumpang atau kru naik pesawat.
Operator maskapai yang tidak mematuhi aturan bisa dikenakan denda hingga 10.000 dolar Singapura. Pilot dan kru juga bisa didenda hingga 10.000 dolar, dipenjara hingga 6 bulan, atau keduanya.
Pelancong yang ditolak naik pesawat namun masih ingin bepergian ke Singapura akan diminta untuk menulis surat permohonan kepada ICA untuk meminta persetujuan masuk.
Editor: Anton Suhartono