Bejat, Pria Tega Ini Lempar Bayinya 2 Bulan ke Polisi saat Akan Diringkus
Selasa, 27 Juli 2021 - 16:54:00 WIB
Selanjutnya, pria itu mengatakan kepada petugas bahwa dia membutuhkan udara segar lalu keluar sambil menggendong bayinya.
Tan dan petugas lain bernama Mohamed Nasrudin Shahul Hameed pun mengikutinya keluar dari pos polisi. Mereka membiarkan pria itu keluar sejenak karena mengkhawatirkan bayi jika terus-terus berada di dalam pos polisi.
Peristiwa yang tak diduga pun terjadi, pria itu melempar bayinya pakai satu tangan ke arah Tan. Bayi itu ditangkap lalu diserahkan kepada Mohamed Nasrudin. Pengejaran sukses, pria itu ditangkap tak lama kemudian.
Berdasarkan hukuman di Singapura, memperlakukan anak dengan buruk bisa dihukum penjara maksimal 4 tahun serta denda 4.000 dolar Singapura.
Editor: Anton Suhartono