Bejat, Pria Tega Ini Lempar Bayinya 2 Bulan ke Polisi saat Akan Diringkus
SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria di Singapura tega melempar bayinya berusia 2 bulan ke arah polisi demi menghindari penangkapan. Dia diburu petugas terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Dengan sigap, seorang polisi berhasil menangkap bayi perempuan itu dan menyerahkan kepada rekan sebelum kembali mengejar pelaku dan menangkapnya. Bayi tersebut tidak terluka.
Pengadilan Singapura pada Senin (26/7/2021) menjatuhkan hukuman penjara terhadap pria berusia 40 tahun itu selama 17 bulan.
Dia mengaku bersalah atas semua dakwaan, termasuk masing-masing satu tuduhan memperlakukan seorang anak secara buruk dan menyerang istrinya yang juga ibu dari sang bayi.
Polisi memasukkannya dalam daftar buronan terkait kasus penyalahgunaan narkoba setelah mangkir dari pemanggilan ke markas kepolisian Jurong pada 22 Juli 2019 untuk menjalani tes urine.