AS Veto Resolusi Dewan Keamanan PBB untuk Gencatan Senjata di Gaza, Rusia: Munafik!
NEW YORK, iNews.id - Amerika Serikat (AS) menggunakan hak veto untuk menolak resolusiDewan Keamanan PBB mengenai gencatan senjata di Jalur Gaza, Rabu (20/11/2024) waktu setempat.
Para anggota Dewan Keamanan PBB pun mengecam veto AS tersebut. Tak pelak, AS menjadi bulan-bulanan kecaman oleh anggota lain di forum tersebut, bahkan dari sekutu terdekatnya Inggris dan Prancis. Ini merupakan kali keempat AS mem-veto resolusi Dewan Keamanan terkait konflik Israel-Hamas.
Draf resolusi yang diajukan 10 negara anggota, yakni Aljazair, Ekuador, Guyana, Malta, Mozambik, Korea Selatan, Sierra Leone, Slovenia, dan Swiss, mendapat dukungan dari 14 negara anggota Dewan Keamanan. Namun veto dari satu negara anggota tetap saja sudah cukup untuk membatalkan resolusi tersebut.
Resolusi menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen, yang harus dihormati oleh semua pihak. Selain itu draf tersebut juga menegaskan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat seraya mendesak Dewan Keamanan untuk memenuhi tanggung jawabnya dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Draf juga menyoroti krisis kemanusiaan yang memburuk serta menuntut akses segera terhadap layanan dasar dan bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Jalur Gaza yang sangat dibutuhkan untuk kelangsungan hidup mereka.