Apa Itu Fentanyl, Obat-obatan yang Dikategorikan Senjata Pemusnah Massal oleh Trump?
JAKARTA, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Senin (15/12/2025), menandatangani instruksi presiden yang mengategorikan fentanyl sebagai senjata pemusnah massal. Keputusan ini cukup mengejutkan karena Trump menyamakan fentanyl dengan senjata lain seperti kimia, biologi, maupun senjata konvensional berdaya ledak tinggi.
Pengumuman itu disampaikan Trump di tengah krisis narkoba di AS, menewaskan puluhan ribu orang setiap tahun. Kematian pada umumnya disebabkan overdosis opioid sintetis yang sangat mematikan ini.
Lantas, apa sebenarnya fentanyl hingga disebut setara dengan senjata pemusnah massal?
Fentanyl adalah opioid sintetis yang awalnya dikembangkan untuk keperluan medis, terutama sebagai obat penghilang rasa sakit bagi pasien kanker atau mereka yang menjalani operasi berat.
Dalam dunia medis, fentanyl digunakan secara ketat dan terkontrol karena potensi ketergantungannya yang sangat tinggi.